Program Studi Desain Interior memberikan bekal kompetensi sebagai praktisi sekaligus akademisi di bidang interior yang mengakomodasi kebutuhan ruang aktifitas sehari hari, desain panggung untuk pementasan, set interior untuk televisi, perancangan interior untuk eksibisi di retail atau pameran di museum serta konsep pengembangan industri kreatif dalam menghadapi gobalisasi ilmu pengetahuan, seni dan teknologi digital dimasa depan.
A. Pengkaji (Practiced Based Research)
Lulusan Fakultas Seni Rupa dan Desain memiliki kompetensi dalam hal meneliti, menganalisa karya/produk/artefak melalui metodologi tertentu dengan menghasilkan metode/teknik inovatif serta proses kreatif yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dari mulai menganalisa permasalahan, fenomena budaya kreatif dan isu isu mutakhir yang ada di masyarakat.
B. Praktisi (Practice Research)
Lulusan Fakultas Seni Rupa dan Desain memiliki kompetensi sebagai perancang, pencipta, kreator karya seni rupa, kriya dan desain berbekal kemampuan proses kreatif yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dari mulai menganalisa permasalah, fenomena budaya kreatif dan isu isu mutakhir yang ada di masyarakat. Merumuskan konsep dan metode pemecahan masalah yang relevan, mewujudkan ide dan konsep kedalam bentuk inovasi karya yang dipresentasikan, diterbitkan dan dipamerkan baik dalam skala lokal, nasional, regional dan atau internasional.
C. Pengelola Budaya Kreatif
Lulusan Fakultas Seni Rupa dan Desain yang memiliki passion dalam mewujudkan deseminasi berbagai bentuk dan jenis karya melalui pelatihan, workshop, seminar, terbitan artikel ilmiah, pameran, dan festival baik dalam skala lokal, nasional, regional dan atau internasional melalui jejaring kerjasama dengan berbagai mitra terkait.
D.Pamong Budaya
Lulusan Fakultas Seni Rupa dan Desain yang memiliki passion dalam mengawal, mendampingi, membina potensi potensi yang ada di lingkungan masyarakat tertentu baik yang bersifat tradisional, urban, dan atau modern sesuai dengan sentuhan perspektif bidang tertentu.
Konsep kurikulum yang digunakan merujuk pada konsep OBE (Outcome Based Education) dan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang terintegrasi, adaptif dan inklusif, serta memberikan keluasan hak atas pengembangan kompetensi dan profesi seni-budaya, dan media visual peserta didik sesuai fasilitas jamannya.